loading…
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) meminta agar tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto/Felldy Utama
“Terkait MK, saya kira pertanyaannya barangkali bisa ditanyakan ke Menteri Keuangan ya,” kata Sudaryono dalam konferensi persnya di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2027).
Dia menjelaskan bahwa BGN adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional. Sehingga, BGN akan melaksanakan apa pun apa yang menjadi keputusan pemerintah secara garis besar.
Baca Juga: MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan Paling Lambat 2028
“Kami intinya melaksanakan yang menjadi tugas kami, kami adalah fokus ke pelaksana. Sampai dengan sejauh ini, tentu saja yang sudah berjalan kami pastikan untuk berjalan dengan baik,” ujarnya.