loading…
Aliran uang hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada pejabat Pemkab Tulungagung dipakai untuk beli sepatu hingga THR Forkopimda. Foto/Felldy Asyla Utama
Bupati Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK. Penetapan tersangka ini diumumkan lembaga antirasuah pada Sabtu malam (11/4/2026).
Baca juga: OTT Bupati Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan oleh Kepala Daerah
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa hasil pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan Pemkab ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati Tulungagung.