loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Dok Sindonews
Dua ASN dimaksud yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
“Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (28/5/2026).
“Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya,” sambungnya. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo yang merupakan mantan anggota DPR RI.